Poin-Poin Penting SPMB 2026
- Dasar Hukum: Merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
- Sistem: Menggabungkan sistem online (PPDB) dan offline, tergantung wilayah, namun ada dorongan ke arah online sepenuhnya untuk transparansi.
- Jalur Pendaftaran: Umumnya ada Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi, dan Prestasi.
- Perubahan Terbaru:
- Jalur Prestasi: Akan menggunakan sertifikat hasil TKA sebagai acuan.
- Evaluasi: Pemprov Jabar berencana mengevaluasi sistem untuk tahun ajaran 2026/2027.